COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM MENJAGA KAMTIBMAS DI KAMPUNG PESILAT KABUPATEN BOJONEGORO
DOI:
https://doi.org/10.56071/jian.v7i1.662Keywords:
Collaborative Governance, Konflik, Pencak Silat, Kampung PesilatAbstract
Pencak silat merupakan seni bela diri tradisional yang berasal dari Indonesia. Setiap daerah memiliki berbagai aliran bela diri pencak silat. Termasuk seni bela diri yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat Ada 13 organisasi pencak silat yang tergabung dalam BKP antarannya PSH Terate, PSH Winongo, PBD Rajekwesi, Margaluyu 151, Persinas Asad, PSNU Pagar Nusa, Tapak Suci, IKPSI Kera Sakti, Pencak Organisasi, Merpati Putih, Gubuk Remaja, Perisai Diri, dan Rasa. Bojonegoro ini sering terlibat konflik sehingga menimbulkan kerugian dari segi materill hingga menimbulkan korban jiwa. Bedasarkan latar belakang diatas maka fokus yang ditetapkan oleh peneliti adalah "Collaborative Governance dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Polres Bojonegoro (Studi Kasus : kampung pesilat di Kabupaten Bojonegoro". Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mengatasi konflik antar perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pemilihan informan dengan menggunakan purposive. Dalam melakukan pengumpulan data yaitu dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumen. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa konflik antar perguruan pencak silat merupakan tindakan dari oknum anggota perguruan silat yang mengatasnamakan perguruan dan melibatkan kelompok perguruan. Sifat kompetisi dan saling eksistensi yang dimiliki antar anggota perguruan ini menimbulkan konflik antar perguruan, sehingga permasalahan sepele bisa memicu konflik yang menjadi besar. Konflik antar perguruan ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi anggota perguruan yang terlibat, tetapi juga membawa kerugian bagi Perguruan Silat
References
Ansell, Chris&Gash, Alison, Collaborative Governance in Theory and Practice, Journal of Public Administration Research and Theory, 18, pp. 543-571, 2007
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta, 2010
Arikunto, S. Metodologi Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2002
Bambang Supomo dan Nur Indriantoro, Metodologi Penelitian Bisnis, Cetakan Kedua, Penerbit BFEE UGM, Yogyakarta, 2002
Gunawan, G.A. Beladiri, Pustaka Insan Madani, Yogyakarta, 2007
Idrus, Muhammad. Metode Penelitian Ilmu Sosial, Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif, Erlangga, Jakarta, 2009
Lofland dan Lofland dikutip oleh Dr. Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Rosdakarya, Bandung, 2006
Miles, B. Mathew dan Michael Huberman. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru, UIP, Jakarta, 1992
Notosoejitno, Khazanah Pencak Sila, Infomedika, Jakarta, 1997
PB. IPSI. Pedoman Peraturan Pertandingan Pencak silat, Hasil Munas IPSI XII 2007, Jakarta, 2007
Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006
Anshar, M. Y. Model Manajemen Badan Usaha Milik Desa Melalui Pendekatan Collaborative Governance Sebagai Modal Sosial Ekonomi Pembangunan Desa di Desa Pujon kidul Kecamatan Pujon Kabupaten Malang (Doctoral dissertation, University of Muhammadiyah Malang), 2018
Cahya, N. Proses Collaborative Governance Dalam Penerapan Uang Elektronik (Unik) Di Jalan Tol Kota Makassar.
Faristiana, A. R. Konflik Antar Perguruan Pencak Silat Di Madiun (Studi Kasus Konflik dan Kekerasan Antara Perguruan Pencak Silat Setia Hati Terate dengan Setia Hati Tunas Muda Winongo di Madiun) (Doctoral dissertation, Universit as Gadjah Mada), 2017
Maksum, A. Konflik kekerasan antar kelompok perguruan pencak silat: Proses pembentukan identitas sosial yang terdistorsi. Dalam “Anima”, Indonesian Psychological Journal, 24(2), 2009
Prihatin, E., & Dwimawanti, I. H. Collaborative Governance Dalam Mengatasi Kenakalan Remaja Di Kabupaten Tegal. Journal of Public Policy and Management Review, 9(2), 54-70, 2020
Purnamasari, A. I. MANAGEMEN KONFLIK PADA KOMUNITAS BOCAH JOGJA GAUL LIFESTYLE DI YOGYAKARTA (Doctoral dissertation, Universitas Mercu Buana Yogyakarta), 2019
Wiranegara, I. M. J. Strategi Polres Madiun dalam manajemen konflik pencak silat. Jurnal Sosiologi Dialektika, 15(1), 41-48, 2020
Widiyowati, E., Kriyantono, R., & Prasetyo, B. D. Model manajemen konflik berbasis kearifan lokal: konflik Perguruan Pencak Silat di Madiun–Jawa Timur. Komunikator, 10(1), 34-47, 2018
Zakaria, M. Studi Tentang Konflik Antar Perguruan Silat Psht Dan Ikspi-Kera Sakti Di Desa Sumuragung Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2(1), 1-6, 2020
Alwi, Hasan.dkk. Sejarah Perkembangan Pencak Silat. Yogyakarta: Andi Yogyakarta, 2008
Chang, Hyun Joo. Collaborative Governance In Welfare Service Delivery : Focusing On Local Welfare in Korea. Internatonal Review Of Public Administration, 2009
Hadari Nawawi. Penelitian Terapan. Yogyakarta : Gajah Mada University Press, 2005
Seigler, D. Renewing Democracy by Engaging Citizen in Shared Governance. Public Administration Review, 2011
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 170 KUHP
Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
Peraturan Kepala kepolisisan Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Bimbingan Penyuluhan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Pasal 1 Ayat 3
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
JIAN is licensed under a under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License







