EFEKTIVITAS PROGRAM BIMBINGAN PERKWINAN KEMENTRIAN AGAMA DALAM MENCEGAH PERCERIAN DI KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2018-2020
Studi kasus di kantor kementrian Agama Kab. Bojonegoro
DOI:
https://doi.org/10.56071/jian.v6i2.652Keywords:
Efektivitas, Program Bimbingan Perkawinan, PercerianAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana efektivitas program bimbingan perkawinan kementerian agama dalam mencegah perceraian di kabupaten bojonegoro tahun 2018-2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas program bimbingan perkawinan kementerian agama dalam mencegah perceraian di kabupaten bojonegoro tahun 2018-2020 belum berjalan dengan optimal dan belum sepenuhnya efektif, meskipun beberapa indicator telah dipenuhi dengan baik, seperti pemahaman program, dan tepat sasaran
References
Amelia, R., Efektivitas Pelaksanaan Program Penanganan Anak Jalanan di Dinas Sosial Kota Makasar, Skripsi, 2015.
Denim. S., Menjadi Peneliti Kualitatif, CV Pustaka Setia, Bandung, 2002.
Notoatmodjo, Soekidjo, Metode Penelitian Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta,2003.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D, Alfabeta, Bandung, 2016.
Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, Bandung, 2012.
Setyaningrum, Y., Efektifitas Bantuan Pangan Non Tunai ( BNPT ) Dalam Perbaikan Gizi Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ), Skripsi, Fakultas Ilmu Social Dan Ilmu Politik, Universitas Bojonegoro, 2019.
Sutrisno, Edy, Budaya Organisasi, Kencana Penada Media Group, Jakarta, 2007
Syaifudin, M., Hukum Perceraian, Sinar Gravika, Palembang, 2012.
Usman, H., dan Akbar, P. S., Metodologi Penelitian Social, Bumi Aksara, Jakarta, 2017
Wahyuni, S., Efektivitas Organisasi Dalam Pelayanan E-Ktp Di Kecamatan
Sampang Kabupaten Sampang, Skripsi, 1-55, 2017.
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin.
Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
JIAN is licensed under a under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License







