Implementasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Timur Tahun 2018
(Studi di Kabupaten Bojonegoro)
DOI:
https://doi.org/10.56071/jian.v4i1.364Keywords:
Implementasi, Peraturan Gubernur, UMKAbstract
Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) selalu dilakukan setiap tahun. Namun, masih banyak kendala dalam pelaksanaannya. Antara lain, masih banyak perusahaan yang belum menjalankannya. Studi ini mengkaji penerapan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018. Penelitian menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik penggalian data menggunakan wawancara mendalam terhadap 83 perusahaan dengan menggunakan teknik purposive samping. Pengukuran pelaksanaan kebijakan menggunakan teori implementasi Ripley dan Franklin. Berdasarkan hasil penelitian, separo lebih badan usaha di Kabupaten Bojonegoro belum sepenuhnya membayar buruhnya sesuai UMK. Terdapat beberapa kendala yang dialami pihak terkait, mulai pemerintahan sebagai penegak hukum, dan kemampuan keuangan badan usaha, sebagai pelaku peraturan.
References
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta, 2002.
Sugiyono, Statistika Untuk Peneliti, Alfabeta, Bandung, 2011.
Tim Redaksi Permata Press, Himpunan Peraturan Perundang- undangan Tentang Ketenagakerjaan 2007, Permata Press, jakarta, 2007.
Ruky, S Achmad, Manajemen Penggajian&Pengupahan Untuk Karyawan Perusahaan, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2006.
Subarsono, AG, Analisis Kebijakan Publik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2015.
Rachmawati, Lucia, Implementasi UMK Boyolali terhadap pekerja/Buruh pada usaha konveksi berdasarkan Undang- Undang RI Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Dinsosnakertrans Kabupaten Boyolali, Boyolali, 2015
Suyatno, Hempri dan Suparjan, Kebijakan Upah Minimum yang Akomodatif dalam Ilmu Sosial dan Politik Volome 5, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 2002.
Zaeni Asyhadie, Hukum kerja,hukum ketenagakerjaan dan bidang hubungan kerja, PT raja grafindo, Jakarta, 2013
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 tahun 2017 tentang UMK 2018 Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2015 tentang Pengupahan Keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi No. KEP-231/MEN/2003 Tahun 2003
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan
Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kabupaten Bojonegoro
Keputusan Presiden RI Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan.
Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/18/KEP/412.013/2019.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
JIAN is licensed under a under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License







