Implementasi Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 Di Kabupaten Bojonegoro

(Studi Kasus di Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro)

Authors

  • Sri Kasiami Program Studi Administrasi Publik, FISIP, Universitas Bojonegoro

DOI:

https://doi.org/10.56071/jian.v6i1.376

Keywords:

Implementasi, Kebijakan Publik, Retribusi Parkir, Pelayanan

Abstract

Dalam pelayanan parkir ditepi jalan umum khususnya parkir berlangganan di Jl. Kartini dan Jl. Panglima Sudirman terjadi penyimpangan. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis implementasi retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum. Pada implementasi kebijakan publik berdasarkan teori George C. Edward III terdapat empat variabel yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi untuk mencapai keberhasilan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data yang dilakukan yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis berupa reduksi data, penyajian data dan interpretasi data. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum di Jl. Kartini dan Jl. Panglima Sudirman terjadi penyimpangan dalam variabel komunikasi dimana dalam proses penyampaian informasi dan konsistensi kurang merata masih ada masyarakat yang belum faham terkait dengan kebijakan tersebut dan variabel sumberdaya yang ada di Jl. Kartini masih kurangnya sarana dan prasarana berupa belum terpasangnya berem, marka jalan dan rambu jalan yang dapat mendukung keberhasilan dari implementasi retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum.

References

Abdul Wahab, Solichin. Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke. Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara. 2004.

Agustino, Leo. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung:Alfabeta. 2016 Hanif, Nurcholis. Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta:Grasindo. 2007.

Moleong, Lexy, Prof. Dr., MA. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2010.

Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: Alphabeta. 2015.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Peraturan Bupati Kabupaten Bojonegoro Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Sebagaimana Telah Di Ubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro.

Aisyah, Nadya. Implementasi Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Dalam Rangka Efektivitas Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir Di Jalan Umum Di Kota Binjai. Skripsi Universitass Muhammadiyah Sumatera Selatan. 2018.

Bambang, Tri. Implementasi Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun 2012. Skripsi Universitas Hasanuddin. Makasar. 2016.

Juniasari, Putu Ayu Mentari. Analisis Penerapan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Di Kota Surabaya. Universitas Surabaya. 2014.

Mayasari, Putri. Implementasi Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Skripsi: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijawa. Malang. 2018.

Miftahul Jannah, A. Nuraeni Aksa, Muhammad Tahir. Implementasi Kebijakan Larangan Parkir Di Bahu Jalan Dalam Mengatasi Kemacetan di Kota Makasar. Jurnal Administrasi Publik. Makasar. 2015.

P. Labaeni, Rahmat, dkk. Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir Dalam Menunjang Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Administrasi Publik No.31 VOL III. Kotamobagu. 2015.

Putra, Ikhsan Risniawan. Implementasi Kebijakan Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum Di Bangkinang Kota. JOM FISIP. Volume 5:Edisi I. Universitas Riau. 2018.

Setiaji, Darari Priya, dkk. Implementasi Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Kabupaten Tegal. Jurnal Universitas Diponegoro. 2017.

Sulila, Ismet. Implementasi Kebijakan Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum. Jurnal Universitas Negeri Gorontalo. 2016.

Downloads

Published

2022-02-25

How to Cite

Kasiami, S. (2022). Implementasi Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 Di Kabupaten Bojonegoro : (Studi Kasus di Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro). JIAN (Jurnal Ilmiah Administrasi Negara), 6(1), 33–39. https://doi.org/10.56071/jian.v6i1.376