Implementasi Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Tata Kelola Absensi Online

( Study Kasus Kantor Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro)

Authors

  • Lailatul Ulfa Program Studi Administrasi Publik, FISIP, Universitas Bojonegoro
  • Ahmad Suprastiyo Program Studi Administrasi Publik, FISIP, Universitas Bojonegoro
  • Musta’ana Program Studi Administrasi Publik, FISIP, Universitas Bojonegoro

DOI:

https://doi.org/10.56071/jian.v6i1.372

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Absensi Fingerprint, Peraturan Bupati

Abstract

Dalam Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015 tentang tata kelola absensi online. Presensi elektronik sidik jari (fingerprint) adalah suatu sistem yang terdiri dari aplikasi komputer, infastruktur identifikasi sidik jari, sidik jari dan prosedur yang digunkan untuk mengetahui pegawai ASN (Aparatur  Sipil Negara) masuk  kerja  dan memenuhi  jam  kerja melalui identifikasi jari. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Implementasi Sistem  Presensi  Elektronik  Sidik  Jari  (Fingerprint)  dalam meningkatkan kedisiplinan Pegawai pada Kecamatan Bojonegoro. Adapun jenis penelitian pada penelitian ini yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. .  Adapun  informan  ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Informasi yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan meninjau semua informasi yang dikumpulkan, yang didukung oleh hasil wawancara dengan pendekatan teori yang dikemukakan oleh Edward III bahwa kebijakan publik dipengaruhi oleh Faktor Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Dan Struktur Birokrasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa implementasi Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015 tentang tata kelola absensi online di kantor kecamatan bojonegoro dilihat dari variable komunikasi masih ada penyimpangan terkait dengan belum diterapkan absensi online dan untuk rekapan absensi yang dilaporkn ke BKD masih rekapan absensi manual tidak rekapan absensi fingerprint dan variable sumber daya masih banyak pegawai yang datang terlambat belum mencapai target yang telah ditentukan karena sanksi yang tidak diterapkan.

References

Agustino, Leo. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta, 2016.

Bangun, Anggy Myalfa. Implementasi Kebijakan Sistem Absensi Elektronik Sidik Jari (Fingerprint) Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Pegawai Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Karo. Skripsi , Medan: Universitas Sumatera Utara, 2020.

Batubara, Dumayanti. Patrologi Birokrasi Dalam Implementasi Kebijakan Absensi Elektronik Sidik Jari (Fingerprint) Di Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Medan. Medan: Sumatra Utara, 2018.

Handoko, Tani. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia.Yogyakarta : BPFE, 2012.

Harsono. Implementasi Kebijakan dan Politik, 2002

Hasibun, Malayu. Manajemen Sumber Daya Manusia . Jakarta : Bumi Aksara, 2012.

Hikmah Haryanti, Slamet Muchsin, Khoiron. Penerapan Model Peningkatan Kedisiplinan Pegawai Berbasis Fingerprint Di Mts.N Nagekeo Kabupaten Nagekeo Ntt (Studi Kasus Di Mts. N Nagekeo Kabupaten Nagekeo Ntt). Jurnal Respon Publik, Malang: Universitas Islam Malang Volume 13, No. 3 ISSN 2302-8432, 2019.

Husnan, Heidjrachman Suad. Manajemen Personalia. Jakarta : BPFE, 1994.

Indrajit, Richardus Eko dkk. E-Government Strategi Pembangunan dan PengembanganSisitem Pelayanan Publik Berbasis teknologi Digital. Yogyakarta : Andi, 2020.

Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014

Peraturan pemerintah No.53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Bupati Bojonegoro No. 45 tahun 2015 tentang Tata Kelola Absensi Online

Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro.

Sugiono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, 2016.

Suprastiyo, A. (2020). Quality Of Birth Certificate Management Services in the Department of Population and Civil Registration Bojonegoro District.

Tahir, Arifin. Kebijakan Publik dan Transparasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung : Alfabeta, 2015

http://kabbojonegoro.jdih.jatimprov.go.id/peraturan-bupati/ diakses pada tanggal 01 maret 2021 pukul 21.00

https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/info-terkini/surat-meteri-panrb- tentang-penggunaan-absensi-berbasis-elektronik-di-lingkungan- instansi-pemerintah diakses tanggal 01 Maret 2021 pukul 21.00

https://www.mesinfingerprint.com/artikel/kelebihan-dan-kekurangan- menggunakan-mesin-absensi-manual/ diakses tanggal 01 Maret 2021 pukul 21.00

Downloads

Published

2022-02-25

How to Cite

Ulfa, L., Suprastiyo, A. ., & Musta’ana. (2022). Implementasi Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Tata Kelola Absensi Online: ( Study Kasus Kantor Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro). JIAN (Jurnal Ilmiah Administrasi Negara), 6(1), 6–10. https://doi.org/10.56071/jian.v6i1.372

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2