Efektivitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Di Kecamatan Gayam
DOI:
https://doi.org/10.56071/jian.v4i2.368Keywords:
Efektivitas, Pelaksanaan, Program, PTSLAbstract
Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan efektivitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, bersifat Deskriptif yaitu untuk mengetahui dan menggambarkan kenyataan dari kejadian yang diteliti atau penelitian yang dilakukan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Studi efektivitas program PTSL difokuskan sesuai dengan kajian teori Tangkilisan yang dikutip Asmira (2016). Bahwa, indikator efektivitas dapat dilihat dari (1) Pencapaian Target (2) Kemampuan Adaptasi (3) Kepuasan Kerja, dan (4) Tanggung Jawab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program PTSL telah efektif, dapat dilihat dari tujuan yang hendak dicapai melalui program. Pada program ini pihak BPN berhasil membuat masyarakat ramai-ramai mendaftarkan tanahnya. Program PTSL juga memiliki sarana dan prasarana sederhana yang mendukung keberhasilan dari program ini.
References
Boedi Harsono, 2013. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan UUPA Isi dan Pelaksanaannya, Ed. Revisi, Cet.8. Djambatan, Jakarta.
Bungin, Burhan. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Prenadamedia.
H.M Arba, 2015. Hukum Agraria Indonesia, SinarGrafika, Jakarta
Jayadi setiabudi, 2012, Tata Cara Mengurus Tanah, Rumah Serta Segala Perizinannya, Jakarta:Suka Buku.
Jogiyanto, H.M., 2015, Analisa dan Desain Sistem Informasi: Pendekatan. Terstruktur Teori dan Praktik Aplikasi Bisnis, ANDI, Yogyakarta.
Moleong, Lexy. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya; Bandung.
Meray Hendrik Mezak, SH, MH. 2010. pendaftaran Tanah Sebagai Tanah Administrasi Pertanahan dan Jaminan Kepastian Hukum terhadap Pemegang Hak-hak Atas. Jakarta.
Law Review. Vol. VI No. 2. Fakultas Hukum. UPH.
Mudjiono, 2010. Hukum Agraria, Liberty Yogyakarta, Yogyakarta
Solihin Abdul Wahab , 2010. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. UPT Penerbitan Universitas Muhammadiyah, Malang.
Urip Santoso, 2012. Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Prenada Media Group, Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
JIAN is licensed under a under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License







