Hambatan-Hambatan Dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melalui Kartu Tani di Kabupaten Bojonegoro

Authors

  • Sri Kasiami Program Studi Administrasi Publik, FISIP, Universitas Bojonegoro

DOI:

https://doi.org/10.56071/jian.v4i1.363

Keywords:

hambatan, pupuk bersubsidi, kartu tani

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis hambatan-hambatan yang terjadi dalam penyaluran pupuk bersubsidi melalui kartu tani di Kabupaten Bojonegoro. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pengambilan data observasi, wawancara dan dokumentas. Penentuan informan menggunakan purposive sampling, adapun informan terinventarisir sejumlah sejumlah 72 orang. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan conclusion drawing/verification, dengan teknik pengambilan informan menggunakan teknik purposive sampling. Fokus penelitian mengacu pada isi kebijakan, informasi, dukungan, dan pembagian potensi dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Hasil penelitian menunjukkan, isi kebijakan masih menjadi hambatan utama. Ketidakberanian pemerintah kabupaten dalam menginisasi kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan local.

References

Bambang Sunggono, 1994, Hukum dan Kebijaksanaan Publik, Jakarta: PT Karya Unipress.

Hardiyansyah, Kualitas Pelayanan Publik, Gava Media, Yogyakarta, 2011

Mahmudi, Manajemen Kinerja Sektor Publik, UPP STIM YKPN, Yogyakarta, 2015

Pasolong Harbani, Metode penelitian Administrasi Publik, Alfabeta, Bandung, 2016

Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, Bandung,2011

Suntoro Irawan dan Hariri Hasan, Kebijakan Publik, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2015

Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Alfabeta, Bandung,2016

Suyanto, Metode Penelitian Sosial, Prenada Media, Jakarta, 2005

Tahir Arifin, Kebijakan Publik & Transparansi, Alfabeta, Bandung, 2015

Peraturan Presiden RI No. 15 Tahun 2011, Tentang penetapan Pupuk bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan .

Peraturan Menteri perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 ,yang mengatur tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian

Peraturan Menteri pertanian Nomor 47/Permentan/ SR.310/12/2017 , Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2018.

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 70 Tahun 2016, Tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro,Bojonegoro, 2016.

Ashari Latifa, Hariani Dyah , Analisis Efektivitas Program Kartu Tani di Kecamatan Banjarnegara, Departemen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik Universitas Diponegoro, Volume 8, No 2, Semarang, 2019.

Nur mufidah, Implementasi program penyaluran pupuk bersubsidi melalui kartu tani di Desa Durung Bedug Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, Fakultas ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya, Volume 6, No 9, Surabaya, 2018.

Isye Nuriyah Agindawati, Implementasi Kebijakan publik dari Perspektif Penyelenggara Pengawasan,BPSDM Provinsi Jawa Barat, Volume 10, Nomor 1, Jawa Barat, 2019.

Downloads

Published

2020-02-21

How to Cite

Kasiami, S. (2020). Hambatan-Hambatan Dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melalui Kartu Tani di Kabupaten Bojonegoro. JIAN (Jurnal Ilmiah Administrasi Negara), 4(1), 28–36. https://doi.org/10.56071/jian.v4i1.363