[1]
I. Subagjo, “Tinjauan Yuridis Terhadap Dispensasi Perkawinan Anak Di Bawah Umur Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan”, JTB, vol. 4, no. 1, pp. 1–9, Jul. 2021.