Siswanto and Milda Dwi Lenita (2024) “Prinsip Kehati-Hatian Nasabah Perbankan Dalam Menjaga Keamanan Bisnis Dari Social Engineering FraudUD”, JUSTITIABLE - Jurnal Hukum, 7(1), pp. 82–100. doi: 10.56071/justitiable.v7i1.855.