TY - JOUR AU - Andi Ghalib, AU - Bukhari Yasin, PY - 2023/02/28 Y2 - 2026/03/23 TI - TINDAKAN HUKUM PEMERINTAH DESA TERHADAP PEMANFAATAN TANAH KAS DESA OLEH MASYARAKAT YANG TIDAK MEMILIKI HAK JF - JUSTITIABLE - Jurnal Hukum JA - JTB VL - 5 IS - 2 SE - Articles DO - 10.56071/justitiable.v5i2.565 UR - https://ojs.ejournalunigoro.com/JUSTITIABLE/article/view/565 SP - 103-119 AB - <p>Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain, dibantu perangkat<br>Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Penelitian ini bertujuan untuk <br>mengetahui bagaimana tindakan hukum pemerintah desa terhadap pemanfaatan tanah kas <br>desa oleh masyarakat yang tidak memiliki hak. Penelitian ini menggunakan metode <br>penelitian empiris dan dan sumber data yang di gunakan adalah data primer dan data <br>sekunder. Pemanfaatan tanah kas desa merupakan suatu standar yang diberikan oleh <br>pemerintah desa, penggunan tanah kas desa disertai dengan surat perjanjian karena untuk<br>memberikan batasan, hak serta kewajiban pemanfaat dan pemerintah desa, dijadikan bukti <br>hukum yang sah apabila ada salah satu pihak yang melanggar perjanjian yang telah<br>disepakati.Tindakan hukum Pemerintah Desa terhadap pemanfaatan tanah kas desa oleh<br>masyarakat yang tidak memiliki hak yaitu dengan cara memberikan surat peringatan kepada <br>masyarakat yang tidak memiliki hak untuk mengelola berdasarkan Peraturan Menteri Dalam <br>Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 4 ayat (2) poin (d). Menetapkan kebijakan pengamanan <br>aset desa. Hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan pengamanan terhadap aset desa <br>yang dikelola oleh masyarakat desa Sumberagung yang tidak memiliki hak, sehingga yang <br>berhak mengelola dan bertanggung jawab penuh terhadap aset desa yaitu kepala desa.<br>Kata Kunci: Pemerintah Desa; Pemanfaatan; Tanah Kas Desa; hak.</p> ER -