@article{Andrean Danu Arta_Mochamad Mansur_2023, title={Penolakan Pedagang Kaki Lima Terhadap Kebijakan Relokasi Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2008 Kabupaten Bojonegoro (Studi Kasus Di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro) }, volume={6}, url={https://ojs.ejournalunigoro.com/JUSTITIABLE/article/view/645}, DOI={10.56071/justitiable.v6i1.645}, abstractNote={&amp;lt;p&amp;gt;Penulisan ini membahas tentang kebijakan relokasi pedagang kaki lima menurut &amp;lt;br&amp;gt;Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2008. Di dalam penelitian ini penulis &amp;lt;br&amp;gt;menggunakan metode normatif, yaitu melihat bekerjanya peraturan-peraturan &amp;lt;br&amp;gt;hukum di masyarakat. Data yang digunakan adalah Perundang-undangan yang &amp;lt;br&amp;gt;berlaku, serta data yang berupa studi kepustakaan. Analisa data yang di gunakan &amp;lt;br&amp;gt;adalah analisi kualitatif penarikan kesimpulannya secara deduktif. Hasil penelitian &amp;lt;br&amp;gt;terkait kebijakan relokasi pedagang kaki lima berdasarkan Peraturan Bupati Nomor &amp;lt;br&amp;gt;14 Tahun 2008 dalam kenyataannya masih belum efektif. Masih banyak Pedagang &amp;lt;br&amp;gt;Kaki lima yang melawan peraturan hukum yang berlaku. Hal itu menggambarkan &amp;lt;br&amp;gt;bahwasannya kebijakan yang dilakukan pemerintah kabupaten Bojonegoro masih &amp;lt;br&amp;gt;belum efektif. Perlu upaya tindakan tegas dan upaya hukum yang lebih efektif lagi, &amp;lt;br&amp;gt;nantinya upaya hukum yang dilakukan pemerintah bojonegoro dalam menangani &amp;lt;br&amp;gt;masalah pedagang kaki lima khususnya di alun-alun bojonegoro perlu melihat dari &amp;lt;br&amp;gt;segala aspek yaitu Kemanfaatan Hukum dan Budaya Hukum.&amp;lt;/p&amp;gt;}, number={1}, journal={JUSTITIABLE - Jurnal Hukum}, author={Andrean Danu Arta and Mochamad Mansur}, year={2023}, month={Jul.}, pages={33–55} }