Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Melalui Pembinaan Dan Penyuluhan Kepada Masyarakat Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro

Authors

  • Bukhari Yasin Universitas Bojonegoro
  • M. Abdim Munib Universitas Bojonegoro

DOI:

https://doi.org/10.56071/justitiable.v7i1.941

Keywords:

Narkoba, Pemberantasan, Generasi Muda

Abstract

Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2007 membentuk sebuah kelembagaan bernama Badan Narkotika Nasional (BNN). Tindak pidana narkoba merupakan kejahatan yang memiliki jaringan yang tidak pernah putus. Masalah narkoba harus ditangani dengan serius, secara menyeluruh, bersama instansi terkait, tidak lagi dilakukan secara parsial dan yang tentunya kesadaran masyarakat itu sendiri atas bahaya narkoba tersebut. Kejahatan Narkotika dan Psikotropika, merupakan kejahatan kemanusiaan yang berat, yang mempunyai dampak luar biasa, terutama pada generasi muda suatu bangsa yang beradab. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan lintas negara, karena penyebaran dan perdagangan gelapnya, dilakukan dalam lintas batas negara. Pada masa sekarang peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan sasaran potensial generasi mudah sudah menjangkau berbagai penjuru daerah dan penyalahgunaannya sudah merata diseluruh strata sosial masyarakat. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris. Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika melalui pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat oleh Satuan Reserse Narkoba sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran dan ketahanan sosial masyarakat terhadap bahaya narkotika. Dengan memberikan informasi yang komprehensif, melibatkan berbagai elemen masyarakat, dan mengedepankan pendekatan preventif, program ini berhasil memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan kasus narkotika.

References

Buku

Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Badan Narkotika Nasional, Jakarta, 2007.

Akhmad Ali, 2008, Menguak Realitas Hukum, Rampai Kolom dan Artikel Pilihan dalam Bidang Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Sugiyono, 2016, Metode Penelitian Hukum, Gramedia, Jakarta.

Jurnal

Aulia Zulfa, Teguh Pramono. Upaya Badan Narkotika Nasional (Bnn) Kota Kediri Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Ilmu Sosial danI lmu Administrasi Negara Vol.3 No.1 Tahun 2019.

Bayu Puji Hariyanto, Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Narkoba Di Indonesia, Jurnal Daulat Hukum Vol. 1. No. 1 Maret 2018.

Cunduk Wasiatia, Hartanto. Upaya Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Bantul Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkotika. Riau Law Journal: Vol. 4, No. 1, Mei (2020).

Dheny Wahyudi, Usman, Haryadi dan Erwin. Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkotika. Jurnal Karya Abdi Volume 5 Nomor 3 Desember 2021.

Isnayati Novita,Muhammad Noor ,Dini Zulfiani. PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN NARKOBA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA SAMARINDA. Journal Administrasi Negara, Volume 6, Nomor 4, 2018.

Istiana Heriani. 2014. UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA KOMPREHENSIF. Al Adl, Vol. VI (1).

Junaidi, 2008, pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, serta konsekuensi yuridis terhadap pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Natal Kristiono, Tutik Wijayanti dan Wenny Eka Septina. STRATEGI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN NELAYAN (Studi Kampung Nelayan Di Desa Widuri Dan Tanjung Sari Kabupaten Pemalang). INTEGRALISTIK No.1/Th. XXVIII/2017, Januari-Juni 2017.

Paul Ricardo. Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Kepolisian (Studi Kasus Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi). Jurnal Kriminologi Indonesia Vol. 6 No.III Desember 2010.

Yusuf Faisal Ali, Andrian, Retno. Peranan Satuan Reserse Narkoba Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Pada Polres Belitung Timur. MORES; Jurnal Pendidikan Hukum, Politik, dan Kewarganegaraan, 2(1).

Downloads

Published

2024-07-20

How to Cite

Bukhari Yasin, & M. Abdim Munib. (2024). Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Melalui Pembinaan Dan Penyuluhan Kepada Masyarakat Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro. JUSTITIABLE - Jurnal Hukum, 7(1), 1–15. https://doi.org/10.56071/justitiable.v7i1.941