Fungsi Sidik Jari Dalam Proses Mengindentifikasi Korban Dan Pelaku Di Kepolisian Resort Bojonegoro

Authors

  • DIDIEK WAHJU INDARTA Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro

DOI:

https://doi.org/10.56071/justitiable.v4i1.334

Keywords:

Fungsi, Sidik Jari, Identifikasi, Tindak Pidana

Abstract

Fungsi dan peranan sidik jari sangatlah penting bagi seorang penyidik dalam mengungkap suatu tindak pidana, oleh karena itu sidik jari sangatlah berperan selain sebagai untuk mengidentifikasi korban, juga untuk mengungkap seseorang yang disangka melakukan tindak pidana. Pada saat ingin mengungkap suatu tindak pidana biasanya kepolisian mencari bekas sidik jari di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Hal itulah yang juga dilakukan oleh Polres Bojonegoro pada saat akan mengidentifikasi suatu tindak pidana untuk menemukan pelaku kejahatan. Namun, tidak semudah itu dalam mencari sebuah sidik jari. Ada beberapa faktor penghambat yang biasanya terjadi.Hal inilah yang membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan memfokuskan pada 2 rumusan masalah yaitu yang pertama bagaimanakan fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dalam mengungkap pelaku tindak pidana, kedua adalah faktor apa sajakah yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam mencari sidik jadi untuk mengungkap pelaku tindak pidana di Polres Bojonegoro. Metode pada penelitian ini adalah normatif empiris. Lokasi pada penelitian ini dilakukan di Polres Bojonegoro yang beralama di Jl. MH. Thamrin No. 4 Klangon, Kec. Bojonegoro. Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Analisis data pada penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dan pelaku tindak pidana diantaranya adalah dapat membantu mengungkapa suatu perkara tindak pidana, mempermudah proses penyidikan dan menemukan titik terang suatu peristiwa, sebagai alat bukti petunjuk dan keterangan ahli dalam mengungkap pelaku tindak pidana. Dan untuk faktor-faktor hambatan yang muncul pada saat mencari sidik jari untuk mengungkap pelaku tindak pidana diantara yaitu ada faktor eksternal dan faktor internal.

References

Karjadi, M, Tindakan dan Penyidikan Pertama di Tempat Kejadian Perkara, Jakarta, PT. Gita Karya, 1971

Rifai, M., Ali, D., & Mahfud, M. Kegunaan Sidik Jari Dalam Proses Investigasi Perkara Kriminal Untuk Mengetahui Identitas Korban Dan Yang Melakukan Perbuatan Pidana. Syiah Kuala Law Journal, 3 (3), 2019

Laheri, P. E. Peranan Sidik Jari Dalam Mengungkap Pelaku Tindak Pidana Di Tingkat Penyelidikan Polda Bali. E-Issn 2502-3101 P-Issn, 4 2015

Dewi A. V. Fungsi Sidik Jari Dalam Mengidentifikasi Korban Dan Pelaku Tindak Pidana, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, 2013

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Downloads

Published

2021-07-23

How to Cite

Wahju Indarta, D. (2021). Fungsi Sidik Jari Dalam Proses Mengindentifikasi Korban Dan Pelaku Di Kepolisian Resort Bojonegoro. JUSTITIABLE - Jurnal Hukum, 4(1), 19–26. https://doi.org/10.56071/justitiable.v4i1.334