PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENAMBANGAN TANAH MERAH BAHAN KERAMIK SECARA ILEGAL DI DESA BANYUBANG KECAMATAN GRABAGAN KABUPATEN TUBAN

Authors

  • Didiek Wahju Indarta, SH., S.p1 Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro

DOI:

https://doi.org/10.56071/justitiable.v2i1.221

Keywords:

Penegakan Hukum, Penambangan Tanah Merah, desa banyubang

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penegakan hukum terhadap penambangan tanah merah bahan keramik secara ilegal di desa banyubang kecamatan grabagan kabupaten tuban. Di dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris yang artinya hukum dalam kenyataannya atau penerapan hukum normatif dan akibat penerapannya, hasilnya sesuai atau tidak sesuai dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta analisa data menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Di dalam penelitian ini penulis ingin mengetahui penegakan hukum terhadap para pelaku penambangan
tanah merah sebagai bahan keramik secara ilegal di Desa Banyubang Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban. Disimpulkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Grabagan terkait dengan penambangan tanah merah ilegal yang terjadi di Kec. Grabagan masih hanya sebatas sosialisasi di masyarakat penambang, bahwa yang dimaksud dalam hal ini adalah sosialisasi berupa paparan dari pihak kepolisian Grabagan kepada masyarakat penambang tanah merah yang telah beroperasi namun belum mengurus syarat secara administrasi mengenai ijin pelaksanaan. Kepolisian hanya menghimbau agar masyarakat segera mengurus dan melengkapi ijin operasional tersebut agar menjadi kegiatan yang sah. Disayangkan dalam hal ini adalah pihak kepolisian sendiri masih hanya sebatas memberikan himbauan terkait ijin pelaksanaan dan belum menginjak masalah penegakan hukum seperti halnya dengan melakukan penyelidikan, penyitaan barang atau alat galian tanah merah ataupun pemeriksaan pada tahapan hukum yang lainnya.

References

Pranjoto W., Eddy, Modul Khusus Sistematika & Uraian Menulis Karya Ilmiah Bidang Hukum, Pustaka Akhlak, Surabaya, 2011.

Suharsimi Ariekunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, edisi revisi VI, Rineka Cipta, Jakarta, 2006.

Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C Pada Wilayah Sungai di Propinsi Jawa Timur

https://primaprims.wordpress.com/dampak-negatifpenambangan.

Lp3M Indonesia, Metode Penelitian, http://lp3madilindonesia.blogspot.com/2011/01/divinisipenelitian-metodedasar.html.

Downloads

Published

2019-07-31

How to Cite

Wahju Indarta, D. (2019). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENAMBANGAN TANAH MERAH BAHAN KERAMIK SECARA ILEGAL DI DESA BANYUBANG KECAMATAN GRABAGAN KABUPATEN TUBAN. JUSTITIABLE - Jurnal Hukum, 2(1), 43–54. https://doi.org/10.56071/justitiable.v2i1.221