Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Dalam Penatausahaan Uang Persediaan Pada Bendahara Pengeluaran Kelurahan Ciganjur

Implementation of Local Government Information Systems in Supply of Cash Administration at The Expenditure Treasurer of Ciganjur Sub-Distric

Authors

  • Yomi Kartika Akuntansi, Universitas Pancasila, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56071/jemes.v6i1.517

Keywords:

Penatausahaan, Uang Persediaan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

Abstract

Penatausahaan keuangan adalah salah satu proses dalam siklus Akuntansi yang dilakukan oleh instansi Pemerintahan Pusat maupun Pemerintah Daerah. Pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pengelolaan transaksi dalam penatausahaan Uang Persediaan dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau disingkat SIPD yang digunakan oleh Bendahara Pengeluaran. Metode dalam penulisan ini adalah metode kualitatif, yaitu dengan cara mengumpulkan, mengolah, dan menginterpretasikan data yang diperoleh. Tulisan ini menganalisis mengenai Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Dalam Penatausahaan Uang Persediaan Pada Bendahara Pengeluaran di Kelurahan Ciganjur. Dapat disimpulkan bahwa Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah pada penatausahaan Uang Persediaan pada Bendahara pengeluaran Kelurahan Ciganjur telah berjalan dengan baikPenatausahaan, Uang Persediaan (UP), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

 

 

References

Winarno, Budi. (2007). Kebijakan Publik. Yogyakarta : Media Presindo.

Midjan, La dan Azhar Susanto, (2001) Sistem informasi akuntansi. Bandung : Lingga Jaya.

Aslichati, Lilik. Bambang Prasetyo dan Prasetya Irawan. (2014). Metode Penelitian Sosial. Tanggerang Selatan : Universitas Terbuka

Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah dan

Peraturan Gubernur No 105 Tahun 2017 Tata Cara Pembayaran Melalui Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan dan Mekanisme Langsung

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Peraturan Pemerintan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas

Downloads

Published

2023-07-03

How to Cite

Kartika, Y. (2023). Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Dalam Penatausahaan Uang Persediaan Pada Bendahara Pengeluaran Kelurahan Ciganjur: Implementation of Local Government Information Systems in Supply of Cash Administration at The Expenditure Treasurer of Ciganjur Sub-Distric. JEMeS - Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Sosial, 6(1), 23–29. https://doi.org/10.56071/jemes.v6i1.517